TATA
TERTIB SISWA ..... KELAS ....
I. WAKTU MASUK DAN PULANG
- Kegiatan Belajar Kelas IV, Senin-Kamis, Sabtu : pukul 07.00 – 13.05 , Khusus Hari Jumat masuk pukul 07.00 -11.00)
- Siswa datang maksimal 5 menit sebelum pukul 07.00
II. KETIDAKHADIRAN SISWA
1.
Siswa yang
tidak masuk sekolah karena sakit/izin harus memberitahukan sekolah melalui
surat atau telepon.
2.
Bila siswa
sakit lebih dari tiga hari, harus melampirkan Surat Keterangan Dokter.
III. TATA TERTIB BERPAKAIAN
- Senin, Rabu seragam merah –putih lengkap
- Selasa seragam hijau kotak-kotak lengkap.
- Kamis seragam olahraga
- Jumat seragam batik yayasan
- Sabtu seragam pramuka
- Khusus murid putra rambut harus disisir rapi, tidak boleh melebihi daun telinga dan kerah baju. Murid putri berkerudung rapi.
IV. TATA TERTIB KELAS
- Tugas yang diberikan guru (PR) setelah dikerjakan harus dimintakan tanda tangan dari orang tua/wali dan tidak boleh mengerjakan PR di sekolah.
- Selama belajar murid-murid tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
- Murid-murid tidak diperkenankan pindah-pindah tempat duduk selama belajar, kecuali selama belajar kelompok.
- Selama KBM berlangsung murid-murid tidak diperkenankan bercanda, mengobrol, dan melakukan kegiatan yang mengganggu proses belajar mengajar.
- Murid-murid wajib memiliki buku pelajaraan yang menunjang pembelajaran dan wajib membawa buku kegiatan belajar sesuai jadwal pelajaran.
- Seluruh murid berkewajiban menjaga dan merawat sarana dan prasarana di kelas termasuk buku pinjaman, meja – kursi, papan tulis, alat kebersihan dan lain-lain.
- Kebersihan, kerapihan dan keindahan kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas, guru piket dan seluruh siswa.
- Semua murid wajib membuang sampah pada tempatnya.
- Murid yang bertugas menjadi piket /pengurus kelas wajib menata ,merapikan,membersihkan tempat , menghapus papan setelah pembelajaran selesai dan memimpin ketertiban di kelas .
- Tidak boleh mencoret-coret meja kursi menggunakan Tip-ex
- Membuang sampah pada tempatnya, dan memperhartikan kebersihan lingkungan sekitar sekolah.
- Berperilaku senyum, salam, sapa, sopan dan santun.( Budayakan 5 S).
- Murid-murid tidak diperkenankan membawa, menggunakan HP berkamera, makan dan tidur di kelas saat belajar.
- Tidak boleh merokok di sekolah dan dilingkungan sekolah.
- Dilarang membawa makan dan minuman yang beralkohol.
- Tidak diperkenankan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
V. SANKSI
- Murid yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan lisan dari guru (peringatan pertama) dan akan dihitung dengan skor sebagai penilaian Kepribadian.
- Bagi yang masih melanggar, orang tua/walinya akan dipanggil dan mendapat peringatan secara tertulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar